Berikut cara dan persyaratan untuk menjadi agen BRILink. Kebutuhan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan terus meningkat. Namun, jarak ke bank atau ATM masih menjadi faktor penghambat untuk bertransaksi. Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI mengajak nasabahnya untuk menjadi agen BRILink.

Lantas, apakah itu agen BRILink ? Untuk mengetahuinya simak ulasan di bawah ini. Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh BRI. Agen BRILink dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.

Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer. Tarif biaya transaksi inilah yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen BRILink dan BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee . Cara dan Syarat Pengajuan Menjadi Agen BRILink, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara dan Syarat Gabung Jadi Agen BRILink, Cukup Siapkan Dokumen Ini Syarat dan Cara Menjadi Agen BRILink, Cuma Butuh Modal Rp 3 Juta Pendaftaran MSIB Batch 7 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Mau Dapat Cuan Tambahan? Ikuti Cara dan Syarat Daftar Agen BRILink Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar, Syarat serta Dokumen yang Perlu Disiapkan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2024 Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Daftar Jadi Anggota PPS untuk Pilkada Jakarta 2024, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Ada beberapa jenis layanan yang tersedia di agen BRILink. Misalnya transfer ke sesama BRI, transfer antarbank (rekening bank berbeda), setor dan tarik tunai, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, dan lainnya.

Namun, sebelum memutuskan untuk menjadi agen BRILink, Anda harus mengetahui persyaratannya terlebih dahulu. Berikut ketentuan untuk bisa menjadi agen BRILink Setelah mengetahui ketentuan menjadi agen BRILink, berikut langkah langkah mendaftarkannya:

1. Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau 2. SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau 3. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau

4. SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau 5. SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau 6. Izin Usaha lainnya

Jika semua dokumen persyaratan lengkap, Anda bisa mengajukan pendaftaran agen BRILink ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit). Nantinya, petugas agen BRILink (PAB) akan memproses administrasi dan membantu calon agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC. Setelah itu, agen BRILink sudah bisa melayani nasabah dan masyarakat umum.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *