Enzy Storia turut angkat suara terkait adanya penjelasan yang diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, perihal duduk perkara soal keberadaan tasnya. Hal ini berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sebelumnya, akun media sosial X @EnzyStoria mengunggah unggahan yang menarasikan keberadaan tasnya.
Dia mengaku harga pajak dari tas tersebut lebih mahal dibandingkan harga tas itu sendiri. Dan pada akhirnya, berselang beberapa jam kemudian, Yustinus Prastowo langsung membalas dan menjelaskan duduk perkara soal unggahan aktris tanah air tersebut. Adanya penjelasan Prastowo, Enzy pun mengaku berterima kasih, dan memahami adanya permasalahan yang dirinya alami.
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Sitaan, Ini Jenis jenis Barangnya Serambinews.com Ini Kata Jennifer Coppen Soal Kabar Dali Wassink Kecelakaan dan Meninggal karena Pengaruh Alkohol Wartakotalive.com Tidak Hafal Doa Qunut? Anda Bisa Menggantinya dengan Baca Ini Kata Buya Yahya Serambinews.com
Rumah Tangga Baim Wong dengan Paula Verhoeven Diisukan Retak, Ini kata Sang Youtubers Pos kupang.com "Terima kasih Pak Prastowo & team BC (Bea Cukai) yang langsung kontak untuk meluruskan pengalaman yang aku alami. Semoga bisa menjadi pemahaman juga untuk kita semua," beber Enzy dalam akun X pribadinya, Sabtu (18/5/2024). Prastowo sebelumnya telah menjelaskan, tas tersebut merupakan hadiah yang dikirim untuk Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.
Kemudian, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar. "Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail. Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tsb merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah," kata Prastowo dikutip dalam akun X, Sabtu (18/5/2024). Prastowo menjelaskan, pengembalian barang oleh PJT itu tidak masuk dalam mekanisme yang akhirnya barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.
Terakhir, Prastowo menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PJT untuk bertanggungjawab atas hal tersebut. "Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," tutur Prastowo.