Pihak majelis Pengadilan Agama Cibinong sudah mengeluarkan jadwal sidang perdana untuk Wina Natalia dan Anji Manji. Dari penjelasan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, sidang gugatan cerai Wina Natalia atas Anji Manji digelar 6 Juni 2024. Hal itu sudah ditetapkan setelah adanya gugatan cerai yang didaftarkan oleh Wina melalui kuasa hukumnya pada 21 Mei 2024.

"Majelis hakim sudah menentukan hari sidang insyaAllah akan dilakukan pada 6 Juni," ucap Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (22/5/2024). Dadang mengatakan bahwa pihak pengadilan hanya berkewajiban untuk memanggil pihak penggugat dan tergugat. Untuk kemungkinan apakah keduanya hadir di sidang perdana, Dadang mengatakan bahwa itu adalah hak dari masing masing.

Namun untuk Wina selaku penggugat, ia menyebut bahwa ada keharusan untuk hadir di sidang perdana nanti. "Pengadilan Agama hanya wajib memanggil pihak penggugat dan tergugat, untuk orangnya itu hak mau datang atau tidak," beber Dadang. "Penggugat biasanya wajib hadir kan dia yang menggugat, masa dia yang menggugat tapi dia tidak datang ya," sambungnya.

Sebagai informasi, Anji Manji dan Wina Natalia sebelumnya menikah pada 13 Juli 2012, dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua orang anak. Tapi pada 21 Mei 2024 muncul gugatan cerai dari Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong. Melalui unggahan di instagram Anji mengatakan bahwa ia dan Wina akan memberikan pernyataan dalam waktu dekat.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *